Praktik Pengembangan Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Keadvokatan

Praktik Pengembangan Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Keadvokatan  Prodi Hukum Pidana Islam Jurusan Hukum Publik Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya
Praktik Pengembangan Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Keadvokatan Prodi Hukum Pidana Islam Jurusan Hukum Publik Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Pada Rabu, 9 Oktober 2019, Prodi Hukum Pidana Islam Jurusan Hukum Publik Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan kegiatan PRAKTIK PENGEMBANGAN KOMPETENSI. Kegiatan ini dekemas dalam bentuk ”PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEADVOKATAN”, kerjasama Prodi Hukum Pidana Islam dengan PERARI (Perkumpulan Pengacara Indonesia).

Dr. H. Nafi’ Mubarok, SH., MH., MHI. selaku kaprodi Hukum Pidana Islam menjelaskan, ”Kegiatan ini terdiri terdiri dari pembekalan dan pembelajaran langsung di tempat praktik, yaitu di Sekretariat PERARI dan Pengadilan Negeri Surabaya.”

Praktik Pengembangan Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Keadvokatan  Prodi Hukum Pidana Islam Jurusan Hukum Publik Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya
Praktik Pengembangan Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Keadvokatan Prodi Hukum Pidana Islam Jurusan Hukum Publik Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Lebih lanjut Nafi’ Mubarok menyatakan, ”Kegiatan ini dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada 9 Oktober 2019 untuk pembekalan, 14 Oktober 2019 untuk kunjungan ke Kantor PERARI dan 15 Oktober 2019 untuk kunjungan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan untuk gelomban kedua dilaksanakan pada 10 Oktober 2019 untuk pembekalan, 16 Oktober 2019 untuk kunjungan ke Kantor PERARI dan 17 Oktober 2019 untuk kunjungan ke Pengadilan Negeri Surabaya.”

”Dan Rabu ini (9 Oktober 2019. red) adalah Kegiatan Pembekalan untuk gelombang satu. Narasumber pembelakalan berasal dari PERARI Pusat. Untuk gelombang satu dengan narasumber: Adv. H. Zuman Malaka, SH., SHI., MH., M.Kn. (Ketua Umum Perari Pusat) dan Adv. Riyanto, SH., MH. (Sekretaris Umum Perari Pusat), dengan moderator Ikhsan Fatah Yasin, MH. Sedangkan untuk gelombang kedua dengan narasumber: Adv. Moh. Ilham, SHI., MHI. (Ketua Perari Pusat) dan Imam Sudjono, SHI., MH. (Sekretaris Perari Pusat), dengan moderator Moh. Faizur Rohman, MHI.” jelasnya.

Praktik Pengembangan Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Keadvokatan  Prodi Hukum Pidana Islam Jurusan Hukum Publik Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya
Praktik Pengembangan Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Keadvokatan Prodi Hukum Pidana Islam Jurusan Hukum Publik Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Acara ini dibuka oleh Ketua Jurusan Hukum Publik Islam, Hj. Nurul Asiyah Nadhifah, MHI. Dalam sambutannya, Nadhifah menyatakan, ”Kegiatan Praktik Pengembangan Kompetensi ini penting untuk mahasiswa. Meskipun kegiatan ini tidak include dalam Mata Kuliah, tetapi mahasiswa harus mengikutinya. Karena tujuan penyelenggaraannya adalah peningkatan kemampuan dan kapabilitas lulusan dari Prodi Hukum Pidana Islam. Di samping itu, secara spesfik, diharapkan mahasiswa mempunyai kemapuan dasar dan memahami hal-hal yang harus dilalui bagi mereka yang hendak menjadi Advokat.”