
Jumat, 13 Maret 2020, FSH UINSA memiliki tambahan dosen perempuan yang bergelar doktor yaitu Dr. Nurul Asiya Nadhifah, MHI, setelah dinyatakan lulus pada ujian terbuka Program Pascasarjana UINSA Surabaya.
Bertempat di Auditorium Pasca sarjana lantai 3, Nadhifah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Perkawinan Jemaat Ahmadiyah (Studi Konsep dan Praktik Perkawinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Surabaya)” di hadapan para penguji. Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. H. Aswadi, M.Ag. (Ketua Penguji), Dr. H. Hammis Syafaq, M.Fil.I (Sekretaris Penguji), Prof. Dr. H. A. Faishal Haq, M.Ag. (Promotor/Penguji), Prof. Dr. Abu Azam Al Hadi, M.Ag (Promotor/Penguji), Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I (Penguji Utama), Prof. Dr. H. Ahmad Zahro, MA (Penguji), Dr. H. Masruhan, M.Ag. (Penguji).

Dalam disertasinya, terdapat 3 (tiga) rumusan masalah: 1. Bagaimana konsep perkawinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Surabaya? 2. Bagaimana praktik perkawinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Surabaya? 3. Apa faktor yang melatarbelakangi konsep perkawinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Surabaya? Berdasarkan rumusan tersebut, kesimpulan disertasi ini adalah: 1. Konsep perkawinan JAI memiliki aturan sendiri di antaranya adalah larangan melakukan perkawinan dengan selain kelompok JAI. 2. Dalam praktik perkawinan, perkawinan JAI dikoordinir melalui biro Ristha Nata. 3. Faktor yang melatarbelakangi konsep perkawinan JAI adalah adanya interdependensi doktrin teologi dan konsep perkawinan JAI.
Setelah melalui proses tanya jawab, Promovendus, dinyatakan lulus sebagai doktor ke 551 dari pascasarjana UINSA Surabaya dengan predikat sangat memuaskan.
Selamat kepada Dr. Nurul Asiya Nadhifah, MHI, semoga barokah dan manfaat. Amin.



