Sambutan Dekan FSH UINSA
Praktik Kemahiran Hukum telah dibuka oleh Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (FSH UINSA) Surabaya pada hari Selasa 9 Februari 2021. Praktik atau Diklat Kemahiran Hukum telah bekerjasama Kantor Hukum Anggit Fatah Priyon (AFP). Diklat Kemahiran Hukum tahun 2021 diselenggarakan pada bulan Februari selama enam hari. Kegiatan Diklat dilaksanakan setiap hari Selasa dan Rabu dari tanggal 9 – 24 Februari 2021 pada jam 8.00 – 12.00.
Pada hari pertama, kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan FSH UINSA Surabaya, Bapak Prof. Dr. Masruhan, M.Ag. <penjelasan pak dekan>

Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari pada Diklat Kemahiran Hukum ini antara lain adalah agar mahasiswa menguasai hukum secara baik, baik secara formal dan materiil yang aplikatif dapat diterapkan di lapangan. Mahasiswa memiliki kemampuan legal reasoning dalam menerapkan konsep, prinsip dan norma hukum untuk memecahkan masalah hukum. serta mahasiswa memiliki kemampuan melakukan analisis hukum serta dapat memberikan solusi tepat terhadap masalah hukum yang dihadapi.

Dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka Diklat Kemahiran Hukum ini dilaksanakan dengan beberapa model, antara lain pertemuan daring dengan media Zoom model seminar (60%), tugas dan quiz (25%), visitasi virtual ke kantor Anggit Fatah Priyono (AFP) Law Firm (10%), dan evaluasi (5%).
Pada hari pertama, peserta yang mengikuti kegiatan diklat ini ada 500-an mahasiswa/i. Mereka sangat antusias mengikuti acara dari awal hingga akhir. Sebelum penyampaian materi, setiap peserta diwajibkan untuk mengisi pre test yang disediakan oleh panitia. Untuk hari pertama, materi disampaikan oleh Bapak Moch. Choirur Rizal, S.H.I, M.H dan Bapak Abdul Fatah, S.H, M.H. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Sistem Peradilan Umum di Indonesia. Setiap pemateri diberikan waktu selama kurang lebih 60 menit untuk menyampaikan materi, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab
Pemateri Hari Pertama
Pada hari pertama telah ada dua pemateri dari AFP Law Firm Surabaya sebagai awal pembukaan Diklat Kemahiran Hukum FSH UINSA Februari 2021 t. Narasumber pertama yaitu Moch. Choirul Rizal yang membawakan presentasi yaitu Sistem Peradilan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia: Penerapan Sistem Kamar Dalam Penanganan Perkara Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara.
Moch Choirul Rizal AFP Law Firm Presentasi Pertama
Pemateri kedua yaitu Abdul Fatah AFP Law Firm Surabaya membawahkan materi menjelaskan posisi ketetanegaraan MK. Pada gambar 4. menunjukkan struktur kekuasaan kehakimanan antara MA RI dan MK RI.
Abdul Fatah AFP Law Firm Presentasi Kedua