Hukum Tata Negara

  • Identitas Program Studi
  • Visi Program Studi
Program Studi (PS) : Hukum Tata Negara
Jurusan/Departemen : Hukum Publik Islam
Fakultas  : Syariah dan Hukum
Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Nomor SK Pendirian Program Studi :  
Tanggal SK Pendirian Program Studi :  
Pejabat Penandatangan SK Pendirian Program Studi : Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam
Bulan dan Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS : Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam
Bulan dan Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS : Juli 2014
Nomor SK Izin Operasional (*) : No. 4078 Tahun 2014
Tanggal SK Izin Operasional : 21 Juli 2014
Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir : B
Nomor SK BAN-PT : No. 1787/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2017
Masa Berlaku Akreditasi : 6 Juni 2017-6 Juni 2022
Alamat PS : Jl. A. Yani 117 Surabaya – 60237
No. Telepon PS                                        : (031) 8417418 – 8417198
No. Faksimili PS :  
Homepage PS                                          :
Email PS : prodihtnfsh@gmail.com

Menjadi pusat kajian Hukum Tata Negara yang unggul dan kompetitif bertaraf Internasional tahun 2025

  • Misi Program Studi
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang Hukum Tata Negara yang unggul dan berdaya saing.
  • Mengembangkan penelitian di bidang Hukum Tata Negara yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  • Mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat di bidang Hukum Tata Negara yang berbasis riset.
  • Tujuan Program Studi
  • Pendidikan tinggi Hukum Tata Negara yang berkualitas dalam rangka menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten yang mampu menjawab tantangan zaman, serta menciptakan para juris yang profesional dan handal dalam bidangnya.
  • Produk Penelitian Hukum Tata Negara yang menjadi rujukan nasional berbasis keunggulan lokal untuk mewujudkan substansi hukum di Indonesia yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata.
  • Pengabdian kepada masyarakat yang mampu mendorong kemandirian rakyat yang sadar akan hukum secara berkelanjutan sebagai prasyarat negara hukum yang demokratis.
  • Tata kelola Prodi Hukum Tata Negara yang berintegritas, transparan dan akuntabel guna menunjang efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya. Kerjasama yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan alumni dan mitra.
  • Sasaran Program Studi
  • Terwujudnya pembelajaran berbasis penelitian.
  • Tercapainya fakultas berkelas dunia dan peningkatan reputasi internasional di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  • Tercapainya peningkatan jejaring kerja sama internasional.
  • Terwujudnya pemantapan peran dalam penyelesaian masalah bangsa dengan pendekatan kerakyatan dan sosio-kultur Indonesia, serta mengangkat keunggulan lokal ke tingkat dunia
  • Terciptanya lingkungan kampus yang aman, tertib, dan nyaman.
  • Strategi Pencapaian

Dalam rangka mencapai visi, tujuan dan sasaran tersebut, maka dibuatlah strategi-strategi  sebagai berikut:

Sasaran 1

Strategi yang digunakan oleh program studi agar dihasilkan sarjana ilmu Hukum Tata Negara yang memiliki integritas keilmuan, kompeten, responsif, dan profesional dalam bidang ilmu hukum dan ilmu syari’ah dilakukan kegiatan-kegiatan seperti berikut:

  1. Melakukan Review Kurikulum, silabi dan SAP pada program studi Hukum Tata Negara bekerjasama dengan Asian Law Group.
  2. Menyusun Kurikulum Berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)
  3. Rekrutmen dosen secara selektif sesuai dengan kompetensi keahliannya yang dibutuhkan oleh program studi Hukum Tata Negara, meliputi rekrutmen dosen PNS dan Tetap Non PNS.
  4. Peningkatan kompetensi dosen melalui studi lanjut S3 sesuai bidang keahliannya dan mendorongnya sampai meraih gelar Profesor.
  5. Menyelenggarakan workshop dan lokakarya tentang KKNI
  6. Mengikuti workshop pembelajaran Service learning di kalangan dosen.
  7. Menyelenggarakan Studium General setiap awal perkuliahan.
  8. Mengikuti konsorsium dosen Prodi Hukum Tata Negara setiap tahun.
  9. Mengadakan studi banding penyelenggaraan tentang fakultas yang ideal ke berbagai Perguruan Tinggi di dalam negeri di antaranya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UNAIR Surabaya, dan UBAYA pada tahun 2015, UII dan UNS Solo pada tahun 2016 dan Perguruan Tinggi di luar negeri yang direncanakan ke Curtin University Australia pada tahun 2016 dan Leiden University Belanda pada tahun 2018.
  10. Mengadakan kerjasama dengan berbagai lembaga baik pemerintahan maupun swasta baik di dalam maupun luar negeri.
  11. Setiap semester Prodi Hukum Tata Negara menyusun jadwal perkuliahan dengan memilih dosen yang memiliki kompetensi sesuai mata kuliah yang diampu.
  12. Setiap tahun akademik, prodi Hukum Tata Negara menyusun dosen perwalian dan pembimbing skripsi untuk melancarkan proses studi mahasiswa.
  13. Menyusun rencana kegiatan praktikum secara maksimal dengan lembaga profesional, seperti lembaga pengadilan agama, pengadilan negeri, komisi yudisial, lembaga bantuan hukum dan badan pelayanan jaminan kesehatan daerah sehingga terpadu antara teori dan praktik.
  14. Mengikutsertakan mahasiswa dalam lomba berskala nasional maupun internasional.
  15. Memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa.
  16. Memaksimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Akademik (siakad) dan media pembelajaran berbasis ICT dalam proses perkuliahan.
  17. Melengkapi literatur dan referensi mata kuliah untuk program studi Hukum Tata Negara baik berupa buku ajar, buku bacaan umum, jurnal, dsb.
  18. Pemberian The best three bagi mahasiswa yang mampu menyelesaikan penelitian dan penulisan skripsi tepat waktu dengan hasil IPK cumlaude.
  19. Mengupayakan lingkungan kampus yang kondusif untuk membina dan memupuk integritas pribadi mahasiswa dengan melengkapi sarana prasarana perkuliahan.

Sasaran 2

Karya ilmiah di bidang ilmu hukum tata negara dan hukum tata negara Islam yang aktual, faktual, responsif, dan aplikatif.

Strategi untuk mencapai sasaran ini dilakukan melalui:

  1. Mengadakan penelitian dan membuat karya tulis pada semua dosen dengan memberikan bantuan dana penelitian atau biaya mandiri.
  2. Mewajibkan mahasiswa menulis skripsi sebagai tugas akhir.
  3. Mewajibkan mahasiswa membuat laporan tertulis sebagai tugas akhir parktikum.
  4. Mengadakan penulisan buku ajar di kalangan dosen.
  5. Menerbitkan jurnal al-Daulah dalam bidang kajian ilmu hukum dan perundangan Islam yang terbit sejak April 2011 dan sekarang sudah terakreditasi.
  6. Menfasilitasi dosen untuk menulis di jurnal internasional di antaranya JIS dan al-Jami’ah.
  7. Menjalin kerjasama dengan penerbit untuk memediatori penerbitan buku-buku yang ditulis oleh dosen di antaranya dengan UINSA Press dan penerbit Khalista.
  8. Menfasilitasi dosen dan mahasiswa untuk mengikuti bantuan penelitian kompetitif, baik yang diadakan di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya, maupun di luar lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya, seperti Kemenag Diktis.
  9. Menerbitkan buku panduan penulisan skripsi.

Sasaran 3

Layanan jasa di bidang ilmu Hukum Tata Negara dan Hukum Tata Negara Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan dan konsultasi.

Strategi untuk mencapai sasaran ini akan dilakukan melalui:

  1. Kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Negeri, Komisi Yudisial tahun 2015-2018, BPJKD, Lembaga Bantuan Hukum Surabaya tahun 2015, Perhimpunan Advokat Indonesia tahun 2015, Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia tahun 2015-2017, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur tahun 2014, LEBKUMHAM Lembaga Bantuan Hukum UIN Sunan Ampel tahun 2016, KEMENKUMHAM tahun 2014 untuk mendukung layanan jasa.
  2. Menfasilitasi mahasiswa untuk magang di berbagai lembaga yang telah menjalin kerjasama dengan prodi Hukum Tata Negara.
  3. Program peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat dengan mengirimkan mahasiswa dalam program pengabdian masyarakat di Malaysia difasilitasi oleh lembaga swadaya masyarakat. Di samping itu, akan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan paradigma Participatory Action Research (PAR), Asset Based Community Development (ABCD) dan  Community Based Research (CBR)
  4. Mengadakan Klinik Etik dan Hukum dan lembaga advokasi hukum.
  5. Menggalang kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum di Jawa Timur.