Deskripsi Prodi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UINSA

Prodi Hukum merupakan salah satu prodi yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum selain, yaitu Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Prodi Ilmu Falak (IF), Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Prodi Hukum Pidana Islam (HPI), dan Prodi Perbandingan Mazhab (PM).
Prodi Hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 500/KPT/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Sarjana Pada Universitas Islam Negeri Sunan Ampel di Kota Surabaya Yang Diselenggarakan Oleh Kementrian Agama.
A. Visi Program Studi
Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya mempunyai visi “Menjadi pusat kajian ilmu hukum yang unggul dan kompetitif bertaraf internasional tahun 2042”.
B. Misi Program Studi
Misi Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam
Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yaitu:
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu hukum yang unggul dan berdaya saing.
2. Mengembangkan penelitian di bidang ilmu hukum yang relevan dengan
kebutuhan masyarakat.
3. Mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat di bidang ilmu hukum yang berbasis riset.
C. Tujuan Program Studi
Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Melahirkan sarjana hukum yang profesional dan berdaya saing.
2. Menghasilkan riset-riset ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
3. Menyediakan jasa atau layanan masyarakat dalam bidang hukum.
D. Sasaran Program Studi
Sasaran yang ingin dicapai oleh Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya adalah:
1. Terwujudnya pembelajaran berbasis penelitian.
2. Tercapainya fakultas berkelas dunia dan peningkatan reputasi internasional di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
3. Tercapainya peningkatan jejaring kerja sama internasional.
4. Terwujudnya pemantapan peran dalam penyelesaian masalah bangsa dengan pendekatan kerakyatan dan sosio-kultur Indonesia, serta mengangkat keunggulan lokal ke tingkat dunia
5. Terciptanya lingkungan kampus yang aman, tertib, dan nyaman.
E. Strategi Pencapaian
Strategi-strategi berikut ini diambil dalam rangka mencapai visi, tujuan dan
sasaran yang telah disebutkan sebelumnya:
Sasaran 1
Guna melahirkan sarjana hukum dengan integritas keilmuan, kompetensi,
responsivitas, dan profesionalitas dalam bidang ilmu hukum, Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menyelanggarakan kegiatan-kegiatan berikut:
1. Menyusun Kurikulum Berbasis KKNI pada tahun 2019 dan 2020.
2. Mereview kurikulum, silabi dan SAP pada Program Studi Hukum pada tahun 2021.
3. Mengajukan perpanjangan akreditasi Program Studi Hukum pada tahun 2022.
4. Mengadakan workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada tahun 2021.
5. Merekrut dosen secara selektif sesuai dengan kompetensi keahliannya yang dibutuhkan oleh Program Studi Hukum, salah satunya melalui rekrutmen dosen PNS pada tahun 2020.
6. Meningkatkan kompetensi dosen melalui studi lanjut S3 sesuai bidang
keahliannya.
7. Menyelenggarakan Studium General setiap awal perkuliahan.
8. Mengikutsertakan dosen dalam konsorsium Program Studi Hukum pada tahun 2020 dan 2021.
9. Mengadakan studi banding penyelenggaraan program studi yang ideal ke
berbagai Perguruan Tinggi di dalam negeri di antaranya; UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2020, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2021, dan UIN Alauddin Makassar tahun 2022.
10. Mengadakan kerjasama dengan lembaga pemerintahan dan swasta, baik di dalam maupun luar negeri.
11. Menyusun jadwal perkuliahan dengan memilih dosen berdasarkan
kompetensinya sesuai mata kuliah yang diampu setiap semester.
12. Menyusun dosen perwalian dan pembimbing skripsi guna melancarkan proses studi mahasiswa pada setiap tahun akademik.
13. Melaksanakan kegiatan praktikum secara maksimal dengan lembaga
profesional, seperti Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
14. Mengikutsertakan mahasiswa dalam lomba debat hukum serta moot court, baik berskala regional maupun nasional.
15. Menfasilitasi mahasiswa dalam upaya meraih beasiswa.
16. Memaksimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Akademik (siakad) dan media pembelajaran berbasis ICT dalam proses perkuliahan.
17. Melengkapi literatur dan referensi Program Studi Hukum berupa buku ajar, buku bacaan umum, jurnal, dan sebagainya.
18. Memberikan penghargaan terhadap The Best Three bagi mahasiswa yang mampu menyelesaikan penulisan skripsi tepat waktu dengan predikat cumlaude.
19. Melengkapi sarana prasarana perkuliahan guna membentuk lingkungan kampus yang kondusif untuk memupuk integritas mahasiswa.
20. Mengikutsertakan dosen dalam pelatihan legal drafting dan sertifikasi mediator.
Sasaran 2
Guna menghasilkan riset-riset ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menyelanggarakan
kegiatan-kegiatan berikut:
1. Menfasilitasi penelitian dan pembuatan karya tulis dengan menyediakan dana penelitian atau biaya mandiri kepada semua dosen.
2. Mewajibkan mahasiswa menulis skripsi sebagai tugas akhir.
3. Mewajibkan mahasiswa membuat laporan tertulis sebagai tugas akhir
praktikum.
4. Menfasilitasi penulisan buku ajar di kalangan dosen.
5. Menganjurkan dosen menulis di jurnal ber-ISSN dan jurnal terakreditasi
nasional.
6. Menjalin kerjasama dengan penerbit untuk memediatori penerbitan karya-karya dosen, antara lain dengan UINSA Press, penerbit Instrans, Prenada, serta RajaGrafindo.
7. Menfasilitasi dosen dan mahasiswa untuk mendapatkan bantuan penelitian kompetitif, baik di dalam maupun di luar lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya.
8. Menerbitkan buku panduan penulisan skripsi/tugas akhir.
Sasaran 3
Guna menyediakan jasa atau layanan masyarakat dalam bidang hukum,
Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menyelanggarakan kegiatan-kegiatan berikut:
1. Menfasilitasi mahasiswa untuk magang di lembaga-lembaga yang menjalin
kerjasama dengan Program Studi Hukum.
2. Menyelenggarakan program peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat dengan fokus pemberdayaan masyarakat dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan paradigma Participatory Action Research (PAR), Asset Based Community Development (ABCD) dan Community Based Research (CBR) dan SL ( Service Learning)
3. Mengadakan Klinik Etik dan Hukum.
4. Mengadakan pendampingan dan advokasi hukum.