
Sejarah
IAIN Sunan Ampel merupakan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang didirikan pada 28 Oktober 1961 dengan SK. Menteri Agama No. 17 Tahun 1961, untuk pertama kali dengan mengesahkan berdirinya Fakultas Syariah di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah di Malang. Untuk tindak lanjutnya, Rektor IAIN Sunan Ampel menetapkan pembukaan Jurusan Muamalah Jinayah (MJ) dengan SK. No. 147/SK/IAIN/P/75 pada tanggal 1 Juli 1975. Pada tahun 2013, IAIN Sunan Ampel berubah menjadi UIN Sunan Ampel berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013, tanggal 1 Oktober 2013 dan Peraturan Menteri Agama RI No 8 Tahun 2014, tanggal 28 April 2014, tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Ampel Surabaya, dengan mendapatkan mandat disamping mengelola program studi agama dan sosial humaniora, juga menyelenggarakan program studi sains.Visi
“Menjadi pusat kajian ilmu syari’ah dan ilmu hukum yang unggul dan kompetitif bertaraf internasional tahun 2025”Misi
-
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu syari’ah dan ilmu hukum yang unggul dan berdaya saing.
-
- Mengembangkan penelitian di bidang ilmu syari’ah dan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
- Mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat di bidang ilmu syari’ah dan ilmu hukum yang berbasis riset.
Pimpinan
![]() | ||
Dekan: Dr. H. Masruhan, M.Ag | ||
![]() | ![]() | ![]() |
Wakil Dekan I Prof. Dr. Titik Triwulan Tutik, MH | Wakil Dekan II Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah | Wakil Dekan III H. AH. Fajruddin Fatwa, SH, MHI, Dip. Lead |
Jurusan & Program Studi
Saat ini, Fakultas Syariah dan Hukum UINSA memiliki 2 (dua) jurusan dengan 7 (tujuh) program studi.- Jurusan Hukum Perdata Islam
- Prodi Hukum Keluarga Islam
- Prodi Hukum Ekonomi Syariah
- Prodi Ilmu Falak
- Jurusan Hukum Publik Islam
- Prodi Hukum Pidana Islam
- Prodi Hukum Tatanegara
- Prodi Perbandingan Madzhab
- Prodi Ilmu Hukum